Tugas Agama (adab menerima tamu bagi muslimah)

TAMU LAKI-LAKI (Bukan Mahram)

Ada kalanya muslimah tidak mengetahui bahwa menerima tamu laki-laki yg bukan mahramnya tidak sama ketika dia menerima tamu wanita.

  1. Saat menemui tamu muslimah itu harus menutup auratnya dgn sempurna, dgn jilbab sesuai yg dicontohkan oleh Rasulullah Shalallahu ’Alaihi Wa sallam.

-Ada kebiasaan muslimah, ketika ia keluar rumah (ke kantor/pasar/kampus) ia menggunakan jilbab, namun ketika ia menerima tamu laki-laki yg bukan mahramnya, ia tampil terbuka dan menampakkan aurat yg seharusnya ditutupi, dan hal itu dilarang.-

  1. Tamu tersebut boleh dipersilahkan masuk ke ruang tamu jika muslimah itu tidak sendirian di rumahnya.

-Kebiasaan buruk dari muslimah adalah tidak memperhatikan kondisi saat mempersilahkan tamu pria itu masuk, padahal rumahnya sedang sepi, sehingga di ruang itu hanya ada dia dan tamu pria nya itu.Hal tersebut dilarang karena bisa menimbulkan fitnah (ujian) bagi keduanya, dan Setan adalah pihak ketiga saat itu yg senantiasa menggoda & mengobarkan bendera kemaksiatan. Sebaiknya jika rumah sedang sepi, tamu tersebut tidak diperbolehkan masuk, dan muslimah itu hendaknya bertanya apa keperluan tamunya dari balik pintu (itu yg lebih baik) dan katakan bahwa di rumah sedang tidak ada siapa-siapa sehingga diharapkan tamu pria itu memaklumi untuk tidak memasuki rumah itu.-

Sebuah contoh – Saya pernah mendapatkan amanah dari kakak perempuan saya untuk memberikan sejumlah uang kepada Pak Ya***, dia adalah suami dari teman kakak saya. Pak Ya*** juga adalah teman saya. Ketika saya tiba di rumahnya, Pak Ya*** itu sedang tidak di rumah, yg ada hanya istrinya. Dan ketika memberi salam, istrinya menjawab dari dalam pintu. Dan ia mengatakan bahwa suaminya sedang pergi, kami berbicara dari balik pintu, tanpa saya masuk ke rumah itu, lalu setelah saya mengatakan tujuan saya datang untuk menyerahkan uang tersebut, dan karena suaminya tidak ada jadi lebih baik dititipkan/ diberikan kpd istrinya, di saat itu istrinya keluar dan mengambil uang itu, lalu saya pergi. Insya Allah cara seperti itu lebih baik,lebih terjaga dan itulah yg sesuai Syar’i. Allahu ’alam.

Dan ini Nasihat bagi setiap muslim, jika ia bertamu, dan mengucapkan salam dari balik pintu, hendaklah ia jangan memandangi pintu atau jendela rumah itu, karena dikhawatirkan saat itu kita melihat wanita (istri orang lain) dalam keadaan belum memakai jilbab. Jadi palingkanlah wajahmu pada arah lain. Sehingga dengan kondisi itu engkau telah menghormati tuan rumah itu. Allahu ’alam.

  1. Jangan sendirian bersama tamu laki-laki itu, hendaknya didampingi oleh mahram muslimah itu sampai keperluan tamu itu selesai.

Ketika muslimah mempersilahkan masuk, hendaknya ia mempersilahkan tamunya duduk, dan ia langsung masuk ke dalam untuk meminta orang tuanya, kakak/ adik laki-lakinya untuk menemani muslimah itu di ruang tamu. Jadi ketika ia menerima tamu prianya tidak dalam keadaan berdua-duaan saja. Sekalipun orang tua wanita itu ada di dalam kamarnya, sangat tidak baik membiarkan anaknya berdua-duaan di ruang tamu dgn laki-laki yg bukan mahramnya.

  1. Biasakan memuliakan tamu dengan menghidangkan makanan/ minuman dan juga dgn perkataan yg sopan sesuai adab dalam menerima tamu.

Seperti adab dalam menerima tamu, yg terutama adalah memuliakan tamu tersebut seperti apa yg dicontohkan dalam agama ini.

TAMU WANITA (muslimah)

Jika tamu itu wanita (muslimah) yg berjilbab. Hendaklah tamu wanita itu diterima dalam kamar muslimah itu. Bukan di ruang tamu, karena semua itu untuk menghindari keburukan bagi tamu wanitanya itu, karena mungkin saja Ayah atau adik laki-laki muslimah itu memiliki keperluan dalam keluar masuk rumah itu. Dan adakalanya tamu wanita itu hendak melepas jilbabnya, jadi ketika ia bertamu ke rumahmu tempat yg paling aman adalah di dalam kamarmu wahai muslimah, karena dgn begitu engkau menjaga tamu wanitamu dan engkau juga telah memuliakannya. Allahu ’alam.

Leave a comment